Infosumbar.net – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Solok sudah terdampak pada 7 kecamatan dan 13 Nagari di antaranya Kecamatan Bukit Sundi, Gunung Talang, Kubung, Lembah Gumanti, Lembang Jaya, X Koto Di Atas, dan X Koto Singkarak.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Kenedy Hamzah mengatakan, berdasarkan data per tanggal 8 Juni 2022 sudah ada sebanyak 206 ekor hewan yang teridentifikasi PMK.
“Sebanyak 206 ekor hewan terjangkit PMK, di antaranya yaitu sapi sebanyak 202 dan kerbau sebanyak 4 ekor. Adapun hewan yang mati ada satu, potong paksa sebanyak dua ekor dan sembuh ada delapan ekor,” katanya saat diwawancarai Infosumbar pada Jumat (10/6/2022).
Adapun jumlah hewan yang paling banyak terjangkit PMK adalah Kecamatn Bukit Sundi sebanyak 134 kasus.
“Hingga saat ini Kecamatan di Solok yang paling banyak yaitu Kecamatan Bukit Sundi yang ada pada Nagari Dilam sebanyak 10 ekor, Nagari Kinari sebanyak empat ekor, dan Muaro Paneh sebanyak 120 ekor. Kemudian Kecamatan Gunung Talang sebanyak 22 ekor, Kecamatan X Koto Singkarak 23 ekor, Kecamatan Lembah Gumanti sebanyak 15 ekor, Kecamatan Kubung 7 ekor, Kecamatan Lembang Jaya 4 dan Kecamatan X Koto Di Atas 1 ekor,” tuturnya.
Sementara itu, Kenedy mengatakan pihak Dinas Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Solok akan terus melakukan monitoring kepada kelompok ternak maupun ternak pribadi di Kabupaten Solok.
“Kami akan tetap melakukan monitoring kelompok-kelompok ternak ataupun peternak pribadi. Kami melakukan monitoring dan apabila ditemukan hewan yang sakit akan dilakukan pengobatan. Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, sekarang dalam proses akan menyiapkan seluruh obat dan peralatan pengobatan yang dianggarkan oleh Pemda Solok,” kata Kenedy. (ism01)