Setelah penertiban Pedagang Kaki Lima di kawasan tugu ‘Aia Mancua’ Pasar Raya, kini giliran Pedagang Kaki Lima di kawasan Permindo yang ditertibkan.
Penertiban PKL di kawasan Permindo ini disambut baik oleh para pemilik toko di kawasan tersebut, karena selama ini lapak-lapak semi permanen milik PKL menutupi toko-toko mereka.
Pembongkaran lapak PKL di kawasan permindo yang berlangsung selama dua hari ini berlangsung tanpa perlawanan. Bahkan beberapa PKL membongkar lapaknya sendiri.
Penertiban PKL di kawasan Permindo ini adalah tahap kedua penertiban dan penataan pasar raya. Tahap ketiga nanti penertiban akan dilakukan di kawasan dekat bioskop raya.
Saat ini PKL di Pasar Raya Padang hanya boleh berjualan mulai pukul 15.00 WIB sesuai aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pasar.