Pimpinan DPRD Kota Padang periode 2009 hingga 2014 ternyata belum mengembalikan mobil Dinas kepada Sekretariat Dewan. Hal tersebut disampaikan Sekwan DPRD Kota Padang, Ali Basyar.
“Untuk kendaraan Dnas yang dipakai pimpinan DPRD sebelumnya belum ada yang kami terima, dan sudah meminta agar bukti izin pinjam pakainya diserahkan kepad Sekwan DPRD Padang, kata Ali Basyar dikutip dari Antara Sumbar.
Pimpinan DPRD Kota Padang periode 2009-2014 memang telah mengajukan izin pinjam pakai mobil dinas dan telah memiliki izinnya. Namun sekwan masih butuh copian izin tersebut
Dilain pihak, Zuherman mantan ketua DPRD Padang mengaku memang telah melakukan pinjam pakai dan telah megantongi izinnya. Izin tersebut menurutnya menyatakan bahwa mobil tersebut boleh dipakai hingga proses lelang dilakukan.