
Jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah putaran kedua Kota Padang berkurang 903 orang dibandingkan pada putaran pertama lalu.
Hal ini dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang setelah melakukan rapat pleno mengenai DPT.
Jumlah DPT pada Pilkada Padang putaran kedua ini yaitu 560.286 orang, atau berkurang sebanyak 903 orang dari putaran pertama lalu yaitu sebanyak 561.189 orang. Sementara itu jumlah TPS tetap, yaitu sebanyak 1.532 TPS.
Ada banyak faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah DPT pada pilkada Padang putaran kedua ini, diantaranya yaitu adanya pmilih yang meninggal, pindah ataupun ganda.
Pengambilan keputusan mengenai DPT ini juga telah diketahui oleh kedua pihak yang akan memperebutkan kursi Padang 1 nantinya.
KPU juga menghimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar ke dalam DPT, bisa tetap melakukan pemilihan dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga saat pemilihan.
Pilkada Kota Padang putaran kedua sendiri akan dilaksanakan pada 5 maret 2014 nanti.