Infosumbar.net – Demi menjaga kelangsungan demokrasi yang bersih dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mengadakan Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat Tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2024) dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Vifner.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Eriyanti, S.H., menyampaikan bahwa fokus utama rapat ini adalah memastikan validitas data laporan dari tingkat kabupaten/kota.
“Dengan penginputan data yang benar, kami dapat menghindari kendala di kemudian hari. Data final ini nantinya akan diserahkan ke Bawaslu RI,” jelasnya.
Eriyanti juga menyoroti adanya sejumlah pelanggaran selama tahapan Pilkada, seperti praktik politik uang dan pelanggaran lainnya. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Sumbar terus melakukan pengawasan dan tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk untuk memastikan proses demokrasi berjalan bersih.
Hal serupa diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Vifner. Menurutnya, meningkatnya laporan pelanggaran pemilu disebabkan oleh dua faktor utama: tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu dan maraknya pelaku kejahatan demokrasi.
“Dalam setiap laporan yang kami terima, Bawaslu tidak bisa langsung menindak tanpa bukti yang konkret. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan indikasi pelanggaran dengan bukti yang kuat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kemajuan teknologi menjadi tantangan baru dalam mengatasi pelanggaran demokrasi.
“Teknologi yang semakin canggih membuat pelaku kejahatan demokrasi semakin mudah beraksi. Namun, kami yakin dengan dukungan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya. (Bul)