
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sumatera Barat dipastikan tidak akan diikuti calon perseorangan. Pasalnya, sejak pendaftaran dibuka dari tanggal 8 hingga 12 Juni, tidak ada satupun calon perseorangan yang datang menyerahkan syarat dukungan dan pendaftaran.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang menutup langsung pendaftaran mengungkapkan bahwa pihak telah menjalankan tahapan dengan sesuai ketetapan.
“Kita sudah siapkan, umumkan ke publik perihal calon perseorangan, namun sampai batas waktu yang di tetapkan hingga tanggal 12 pukul 16.00 calon perseorangan tidak ada yang datang untuk menyerahkan dukungan sebagai syarat pendaftaran,” terangnya.
Dengan ini pihaknya menegaskan bahwa untuk pilgub di Sumbar tidak ada calon perseorangan dan resmi menutup tahap pendaftaran calon perseorangan.
Menurutnya jalur Independen bukan tanpa peminat, namun hanya saja belum ada calon yang serius untuk mendaftar, bahkan ada setidaknya ada tiga orang yang datang berkonsultasi.
“Ada yang sudah mengambil formulir dan berkonsultasi, tapi tampaknya belum ada yang serius. Bahkan ada yang minta jadwal diundur, namun kita tolak dengan baik karena semua sudah dijadwalkan,” jelasnya.
Dari hasil konsultasi dirinya dengan bakal calon perseorangan, tampaknya penetapan syarat menjadi kendala.
Pasalnya untuk maju pada pilgub mendatang di Sumbar dari jalur perseorangan, setidaknya dibutuhkan 458.000 fotokopi ktp dukungan.
“Terkait syarat mereka memang terkejut namun kita telah jelaskan itu adalah angka yang telah di tetapkan undang undang dan mereka bisa memahami,” jelasnya. (Huda Putra)