Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2015 tidak mengajukan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) formasi umum.
Alasannya, selain jumlah PNS sudah banyak, daerah itu masih berupaya menyelesaikan Kategori 2 (K2) yang masih belum rampung.
Sekda Pessel Erizon Senin (13/4) di Painan mengatakan, daerah itu tahun ini dipastikan tidak mengajukan CPNS dari formasi umum, soalnya Pessel masih berhadapan dengan masih banyaknya K2 CPNS yang belum selesai, oleh sebab itu Pemkab tidak ajukan CPNS.
Dikatakannya, saat ini daerah tersebut masih melakukan efisiensi PNS. Jumlah PNS sudah banyak, sementara dilain fihak APBD Pessel lebih dua per tiga tersedot oleh biaya penyelenggara negara.
Disebutkan, Pessel telah melaksanakan sepuluh kali pengadaan CPNS dengan jumlah formasi lebih dari 4000 orang semenjak diberlakukannya otonomi daerah.
Dia mengatakan, penerimaanCPNS di Pessel telah dimulai sejak tahun 2002 hingga 2013. Untuk formasi 2002 terisi sebanyak 145 orang, formasi 2003 sebanyak 130 orang, formasi 2004 sebanyak 303 orang, formasi 2005 sebanyak 572 orang,formasi 2006 sebanyak 644 orang, formasi 2007 sebanyak 687 orang,formasi 2008 sebanyak 382 orang,formasi 2009 sebanyak 594 orang dan formasi 2010 sebanyak 215 orang dan 2014 sebanyak 570 orang.
Menurutnya dengan diberlakukannya undang-undang nomor 32 tahun 2004 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 mengenai pemerintah daerah sedikit banyaknya telah memberikan peluang bagi daerah untuk mengelola rumah tangga daerah sendiri sesuai dengan aspirasi masyarakat, terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan diberlakukannya UU tersebut, daerah diberikan kepercayaan dalam pengadaan CPNS yang didasarkan kepada kebutuhan/formasi dan disetujui oleh Menpan dan Reformasi Birokrasi,” pungkasnya.
[divider]
Sumber