Pemerintah Pesisir Selatan menghimbau kepada seluruh nagari di Pesisir Selatan untuk membuat aturan tertulis mengenai pelarangan hiburan organ tunggal dan band, terutama pada malam hari.
Wakil Bupati, Edityawarman menyatakan pelarangan tersebut dilakukan karena hiburan organ tunggal, terutama pada malam hari rentan menyebabkan terjadinya keributan dan perbuatan melanggar norma adat dan agama.
Di Pesisir Selatan sendiri memang kerap terjadi keributan pada malam hari yang diawali oleh permasalahan organ tunggal. Selain itu hiburan organ tunggal juga kerap dibarengi dengan perbuatan maksiat lain seperi minuman keras dan peredaran narkoba.
Untuk itulah Pemkab Pesisir Selatan mengharapkan kepada perangkat nagari serta tokoh masyarakat untuk segera membuat aturan tertulis mengenai pelarangan organ tunggal tersebut.
Selain himbauan kepada perangkat nagari tersebut, Pemkab Pessel dalam waktu dekat juga akan menyiapkan surat edaran kepada seluruh kecamatan di Pesisir Selatan untuk melarang Organ tunggal pada malam hari, termasuk untuk acara resepsi pernikahan.