Padang (infosumbar) – Membakar sampah di bawah pohon pelindung di tepi jalan berisiko besar membuat keropos dan berakibat pohon bisa tumbang sehingga membahayakan keselamatan orang banyak.
Perilaku oknum masyarakat yang tidak baik ini seharusnya dihindari demi kebaikan semua orang. Karenanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga keberadaan pohon pelindung yang ada di pinggir jalan raya, dengan tidak membakar sampah di bawah pohon pelindung.
“Salah satu penyebab pohon tumbang akibat perilaku masyarakat yang membakar sampah di bawah pohon. Sehingga lama kelamaan, pohon menjadi keropos dan lapuk sehingga mudah tumbang saat terjadi hujan lebat disertai badai,” katanya.
Seperti pohon yang tumbang di Jalan Hamka pada Sabtu (5/3/2022) lalu. Berdasarkan peninjauan di lapangan terlihat kondisi pohon tersebut sudah lapuk dan keropos.
“Ini diakibatkan seringnya oknum masyarakat membakar sampah di dekat batang pohon. Sehingga saat terjadi cuaca ekstrim menyebabkan pohon tersebut tumbang,” kata Mairizon, Senin (7/3/2022).
Mairizon meminta masyarakat agar menghilangkan kebiasaan membakar sampah di bawah atau di dekat pohon. Selain merusak pohon, pembakaran sampah di dekat pohon juga termasuk pelanggaran hukum. Siapa yang melakukan hal itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Mari bersama-sama kita jaga pohon pelindung untuk keselamatan kita bersama,” imbaunya.