Entah mengapa, dunia hiburan seakan dekat dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Di Indonesia sudah tak terhitung artis maupun penyanyi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Tak terkecuali bagi penyanyi-penyanyi minang. Seperti yang dialami oleh mereka ini.
Misramolai
Misramolai adalah penyanyi minang kelahiran Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Ia adalah penyanyi minang yang sudah cukup lama malang melintang di dunia hiburan ranah minang. Ia sudah merintis karir sebagai seorang pendendang semenjak 1989 dan sudah melahirkan puluhan album.
Namun sayang, karir dan prestasinya sempat tercoreng lantaran pada tahun 2008 lalu, ia tertangkap membawa satu paket kecil sabu senilai Rp 200 ribu di dalam sebuah taksi di kawasan Aur Kuning. Peristiwa ini membuat Misramolai harus mendekam dalam jeruji besi untuk sementar waktu.
Ody Malik
Odi Malik adalah penyanyi minang yang cukup terkenal di kalangan masyarakat. Namun sayang prestasinya di dunia hiburan tercoreng lantaran ia pernah kali terjerat kasus narkoba. Pertama tahun 2008 ia ditangkap di bukittinggi karena membawa satu paket sabu.
Tahun 2011 ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama. Kali ini ia ditangkap di rumahnya di Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Ia kedapatan menyimpan satu paket kecil sabu di bawah tempat tidurnya.
Edi Cotok
Nama Edi Cotok sudah tak asing lagi bagi pecinta lagu minang. Lagu-lagu minang dengan gaya dan lirik kocak yang ia bawakan sampai saat ini masih diingat oleh masyarakat. Namun pada tahun 2014 Edi Cotok tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap satuan polisi Indragiri Hulu saat tengah melakukan pesta sabu di sebuah Rumah Makan. Alhasil ia pun harus mendekam dalam jeruji besi selama satu tahun lamanya.
Semoga peristiwa yang menimpa para penyanyi minang tersebut menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak mendekati dan mengkonsumsi narkoba. Semoga tak ada lagi penyanyi minang dan anak-anak muda Sumbar yang terlibat kasus serupa.