Infosumbar.net- Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat (Sumbar), Jel Fathullah menilai kebijakan pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditengah krisis kenaikan harga BBM termasuk usaha suap terhadap rakyat.
“Pemberian BLT tidak seharusnya menjadi kompensasi karena kenaikan harga BBM. BLT pada dasarnya sudah hak masyarakat,” katanya saat hearing bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, dalam tinjauan agama kalau BLT dijadikan alasan karena kenaikan minyak (BBM), maka itu termasuk upaya suap dan hukumnya haram.
“Pemberian BLT seperti Rp 300 ribu perbulan juga tidak bakal menyelesaikan masalah. Masyarakat tetap mengalami dampak karena kenaikan BBM dan harga kebutuhan lainnya,” tuturnya.
“Selain itu, penyaluran BLT sendiri juga mengalami banyak masalah dan membuka peluang tindakan korupsi,” katanya lagi.
Jel Fathullah mengklaim bahwa (penyaluran) BLT pernah membuka ruang korupsi yang hingga sekarang belum tuntas. Artinya hutang-hutang jika dikaitkan dengan menaikkan BBM, sama halnya masyarakat yang disuruh bayar.
“Bisa saja orang berpendapat bahwa hutang negara rakyat yang disuruh bayar. Yang jelas saat ini ekonomi sudah ambruk karena sistem ini,” ucapnya.
Kemudian Jel juga meminta Presiden Jokowi agar membenahi Pertamina termasuk memecat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok dinilai juga bertanggungjawab terhadap kerugian yang dialami Pertamina. (Bul)