
DPRD Kota Padang manargetkan pada 22 januari 2014 mendatang akan segera bisa menggelar paripurna untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014. Hal ini seiring dengan telah disalurkannya bansos oleh Pemkot Padang.
“Pembahasan Banggar dengan Komisi mulai dilakukan, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Padang telah mulai menyalurkan bansos, melalui DPKA kepada masyarakat,” kata wakil ketua DPRD Padang, Afrizal dikutip dari Antara Sumbar.
Sebelumnya DPRD Padang menunda pembahasan ABPD 2014 karena Pemkot Padang belum juga menyalurkan bansos. Anggota dewan menegaskan tidak akan membahas APBD sebelum Pemkot menyalurkan bansos.
Dalam rapat dengan Komisi dan Banggar, target pendapatan SKPD Kota Padang pada tahun 2014 mencapai Rp 1,258 triliun. Pendapatan ini berasal dari PAD, dana perimbangan dan sumber lainnya.
Selain itu ada beberapa SKPD yang mengalami perubahan anggaran seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.