Padang (infosumbar) – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar sosialisasi PUG dan Bimbingan Teknis (Bimtek) PPRG di di salah satu hotel berbintang di Padang, Senin (21/3/2022).
Kegiatan yang diikuti perwakilan dari seluruh OPD di Pemko Padang ini, merespon kebijakan pemerintah yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Surat Edaran Bersama (SEB) menteri tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Editiawarman saat membuka kegiatan mengatakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan masih terjadi hingga saat ini. Pemerintah Kota Padang tidak ingin hal tersebut berlangsung terus-menerus.
“Saat ini kondisi perempuan secara umum dalam berbagai sektor pembangunan masih tertinggal dalam Gender Development Index (GDI) serta Gender Empowerment Measurement (GEM),” katanya.
Menurut Editiawarman, hal ini menjadi perhatian pemerintah. Terutama terhadap penyelesaian masalah dan pemberdayaan kaum perempuan semakin serius agar tercapainya kesetaraan gender.
“Pengarusutamaan gender telah menjadi kebijakan pemerintah dengan menerbitkan payung hukum dan regulasinya,” sebutnya.
Editiawarman mengungkapkan pemerintah selain menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres), juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) menteri tentang strategi nasional percepatan pengarusutamaan gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG).
Begitu pula di daerah, telah dipertegas dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang pelaksanaan PUG di daerah dengan fokus kepada perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) dengan menggunakan instrumen analisis gender analisis pathway sebagai alat analisis dan pernyataan anggaran gender atau Gender Budget Statement (GBS) sebagai dokumen penganggaran gender.
“Melalui pengarusutamaan gender ini diharapkan mampu mentransformasikan satu kondisi keadaan tidak setara antara perempuan dan laki-laki dalam hak-haknya dengan kondisi sosial, menjadi setara bagi keduanya serta terpenuhinya kebutuhan strategis gender,” tuturnya.
Ia menekankan, suksesnya pengarusutamaan gender ini dilakukan dengan pendekatan “Three Endplus”, yakni mengakhiri atau menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kemudian mengakhiri tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengakhiri atau menghapus perempuan dari kemiskinan dan ketertinggalan perempuan dalam politik.
“Kompleksitas permasalahan yang dihadapi perempuan dan laki-laki memberikan penyadaran bahwa penanganan permasalahan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan dukungan dan kerjasama antar seluruh pemangku kepentingan agar kondisi tersebut dapat ditangani secara baik dan menyeluruh,” ujar Editiawarman.