Pemprov Sumbar mengajukan penambahan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan 2015 untuk penanganan kabut asap yang melanda daerah tersebut.
Keputusan tersebut diambil mengingat kondisi kabut asap yang melanda Sumbar terus memburuk. Sebelumnya Pemprov Sumbar juga telah menggelar rapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah terkait hal tersebut.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan 2015, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar menyebut untuk pengadaan masker anggaran yang disediakan adalah Rp 50 Juta.
“Kita berharap anggaran itu bisa mencukupi untuk memback up kabupaten dan kota dalam penyediaan masker,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar seperti dilansir antarasumbar.
Sementara itu mengenai status terkait Kabut Asap, pemprov Sumbar belum menetapkan status apapun karena kondisi kabut asap dianggap belum mengganggu roda pemerintahan.