Infosumbar.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar akan melakukan penataan kembali kawasan jembatan layang (flayover) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), di kawasan Duku, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Pdang Pariaman.
Hal ini tidak terlepas dari kondisi flyover saat ini yang memberikan kesan yang kurang baik, tersebab persoalan sampah yang dibuang sembarangan di sekitar flyover, serta baliho-baliho yang tidak tertata dengan rapi.
Pada hal, keberadaan flyover selepas BIM merupakan salah satu pintu gerbang yang memberikan impresi awal bagi pengunjung yang masuk ke Sumatera Barat, terutama bagi pengunjung yang datang melalui jalur penerbangan. Dimana umumnya pengunjung akan melewati flyover selepas mendarat di BIM.
“Rencana Pemprov Sumbar untuk melakukan penataan kembali kawasan flyover agar lebih bersih, tertata, serta memberikan kesan yang lebih menarik saat memasuki wilayah Sumbar,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Audy yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Aisyah menerangkan, ketika keluar dari BIM, flyover itu lah wajah awal Sumbar, first impression kita, terutama bagi orang yang datang melalui jalur penerbangan.
Melihat kondisi saat ini, Ia menyampaikan perlunya perhatian khusus, terutama dari Pemerintah Kab. Padang Pariaman.
“Penataan ini tentu butuh kolaborasi, dari pemerintah provinsi, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura juga stakeholder terkait lainnya,” katanya.
Selain itu, dalam rangka penataan, Ia juga mengarahkan agar ke depan dana CSR dari pihak Angkasa Pura, maupun perusahaan lainnya yang berhubungan dengan penerbangan serta berada disekitar flyover Bandara itu diarahkan untuk penataan kawasan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang turut menyampaikan dukungannya atas rencana penataan tersebut.
“Dengan ditata lebih bersih dan apik tentu akan menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Padang Pariaman,” ucapnya.
Terkait permasalahan sampah yang menjadi perhatian pemerintah provinsi saat ini, Rahmang menegaskan, bahwa pembuangan sampah di sekitar flyover adalah illegal, dan berkomitmen untuk melakukan penertiban.
“Pembuangan Sampah di Flyover itu jelas illegal, dan akan kita tertibkan, bila perlu akan diberikan punishment,” tukasnya.
Rencana perubahan wajah flyover sudah mendapat sambutan positif berbagai pihak tersebut. Meski masih dalam tahap penjajakan, diketahui nantinya akan ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura II, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap rencana penataan.
sumber: Portal Pemprov Sumbar