Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menaikkan anggaran pendidikan Sumbar menjadi Rp 121 miliar pada APBD tahun 2015 atau sebanyak 8,5 persen dari APBD.
Angka tersebut naik hampir 50 persen dari tahun anggaran pendidikan 2014. Dimana pada tahun 2014 Pemprov hanya menganggarkan dana pendidikan sekitar 4,9 persen dari total APBD.
Peningkatan anggaran ini merupakan perwujudan dari Nota Kesepahaman antara Gubernur dengan Bupati dan Walikota se-Sumbar tentang sharing anggaran untuk peningkatan mutu dan akses pendidikan.
Dalam sharing anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan mobiler SD dan SMP hingga anggaran untuk pendirian dan operasional SKB sebagai posko anti DO serta untuk penyelenggaraan program pemberantasan buta aksara.