infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Akan Bentuk Tim Pengawas Peredaran Miras

16 April 2015 - 23:49 WIB
in Sumbar
NewsRoomby NewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pemprov Sumbar melalui Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memerintahkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015, yang melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di mini market dan toko serta pengecer.

ilustrasi (net)

Pemprov Sumbar melalui Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memerintahkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015, yang melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di mini market dan toko serta pengecer.
ilustrasi (net)

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Penga­wasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol mulai berlaku hari ini (16/4).

Menindaklanjuti Permendag tersebut Pemerintah Kota Padang akan membentuk tim pengawas yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perda­gangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) yang berkoordinasi dengan kepolisian.

“Badan Pengawas yang terbentuk tersebut juga sudah melakukan pengawasan ke beberapa mall dan hotel, serta berkoordinasi dengan pihak Provinsi supaya lebih memaksimalkan pengawasan dan pengendalian minuman ber­alkohol,” kata Mahyeldi seperti dikutip dari halaman humas dan protokol Kota Padang.

BACA JUGA :   Dua Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Toboh Agam, Satu Masih Hilang

Sebelumnya Kota Padang sudah mempunyai Peraturan Walikota Tahun 2012 Nomor 08 Tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan minuman beralkohol.

Nantinya menurut Walikota Padang, Perwako ini akan disesuaikan kembali dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tersebut, agar ketentuan di dalam Permendag dapat diakomodir.

Tags: minuman kerasmirasmiras di kota padangpermendag miras

Related Posts

Update Banjir Sumatera Barat 28 November 2025: 23 Meninggal, 12 Hilang, Ribuan Warga Terdampak di 9 Kabupaten/Kota

Update Banjir Sumatera Barat 28 November 2025: 23 Meninggal, 12 Hilang, Ribuan Warga Terdampak di 9 Kabupaten/Kota

29 November 2025
Ini Kata Polisi Soal Kecelakaan yang Melibatkan 10 Kendaraan di Sitinjau Lauik

Ini Kata Polisi Soal Kecelakaan yang Melibatkan 10 Kendaraan di Sitinjau Lauik

29 November 2025
Air Danau Singkarak Meluap, Dipenuhi Tumpukan Kayu dan Sampah

Air Danau Singkarak Meluap, Dipenuhi Tumpukan Kayu dan Sampah

29 November 2025
16 Nagari di Kabupaten Solok Terdampak Banjir dan Tanah Longsor

16 Nagari di Kabupaten Solok Terdampak Banjir dan Tanah Longsor

29 November 2025
Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Kota Padang Dikucurkan Sebesar Rp2,82 Miliar

Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Kota Padang Dikucurkan Sebesar Rp2,82 Miliar

28 November 2025
Menkes RI Kunjungi Lubuk Minturun, Walikota Padang: Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Harus Terpenuhi

Menkes RI Kunjungi Lubuk Minturun, Walikota Padang: Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Harus Terpenuhi

28 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Update Banjir Sumatera Barat 28 November 2025: 23 Meninggal, 12 Hilang, Ribuan Warga Terdampak di 9 Kabupaten/Kota

Ini Kata Polisi Soal Kecelakaan yang Melibatkan 10 Kendaraan di Sitinjau Lauik

Air Danau Singkarak Meluap, Dipenuhi Tumpukan Kayu dan Sampah

Berangsur Membaik, Sebagian Besar Wilayah Sumbar Hari ini Berawan

16 Nagari di Kabupaten Solok Terdampak Banjir dan Tanah Longsor

Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat Kota Padang Dikucurkan Sebesar Rp2,82 Miliar

Berita Populer

  • Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Kampung Gelapung Dipengungsian Kekurangan Logistik Hingga Dapur Umum

    Sejumlah Daerah di Sumbar Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, Tiga Wilayah Ini Terparah

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Berikut Nama nama Korban Banjir Bandang di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Telah Berhasil Dievakuasi

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Masih Dihantam Hujan, Masyarakat Sumbar Wajib Perketat Kewaspadaan

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Makin Parah! Hujan Tiada Henti Mengguyur Sumbar hingga Saat ini

    490 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Satu Terjun ke Jurang Saat Hujan Lebat

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022