Desakan kepada Pemerintah Kota Padang untuk membongkar tenda ceper di kawasan Pantai Padang kembali datang, kali ini dari DPRD Sumbar yang diwakili ketua DPRD Yultekhnil.
“Tak ada tawar menawar lagi, tenda esek-esek itu harus dibongkar. Jika tidak, masyarakat tak akan percaya lagi dengan ucapan walikota,” kata Yultekhnil dikutip dari Haluan.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa tenda ceper di kawasan Pantai Padang harus dibongkar sebelum memasuki Ramadhan. Hal ini tentu saja untuk menghindari praktek maksiat selama Ramadhan.
Seperti diketahui Tenda Ceper dan Tenda Biru di kawasan Pantai Padang kerap menjadi tempat ajang maksiat bagi muda-mudi. Bahkan dalam sebuah razia didapati pasangan yang tengah bugil tertangkap satpol PP.
Dalam hal maksiat, kawasan pantai Padang terutama tenda ceper telah masuk kategori wilayah rawan maksiat yang ditetapkan oleh Satpol PP Kota Padang bersama dengan bukit lampu.
Kedua kawasan tersebut diketahui memang kerap dijadikan tempat maksiat. Terbukanya kawasan tersebut di bulan ramadhan dikhawatirkan dapat mengganggu ketenangan umat islam dalam beribadah.