
Satpol PP Kota Bukittinggi kemarin (10/2) mulai turun ke lapangan untuk menertibkan badut yang beroperasi di kawasan Jam Gadang sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Walikota.
Dari penertiban tersebut Satpol PP berhasil mengaman tiga orang anak yang berprofesi sebagai badut. Selain itu, Satpol PP juga berhasil mengamankan 18 kostum badut yang disimpan di lantai dua Pasar Atas Bukittinggi.
Baca Juga: Tiga Badut Jam Gadang Berhasil Diamankan Satpol PP
Untuk selanjutnya, mulai kemarin (10/2) hingga seterusnya Pemko Bukittinggi melarang badut-badut tersebut berperasi di kawasan Jam Gadang.
Penertiban badut di kawasan Jam Gadang tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan mengenai badut yang kerap memaksa pengunjung berfoto dan meminta uang. Hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan pengunjung yang datang berwisata ke kawasan jam gadang.
Baca Juga: Ganggu Kenyamanan Pengunjung, Badut Jam Gadang Akan Ditertibkan
Selanjutnya badut-badut yang tertangkap tersebut akan diberikan pembinaan dan pengarahan serta mereka juga akan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara bagi kelompok badut yang beroperasi di Jam Gadang telah diberitahukan agar tidak beroperasi lagi. Jika melanggar, maka Satpol PP akan kembali menertibkan.
Agar menjaga kawasan jam gadang dari aktivitas pada badut tersebut, sejumlah petugas Satpol PP juga ditempatkan di kawasan jam gadang.