infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pemko Bukittinggi Larang Badut Beroperasi di Jam Gadang

11 Februari 2015 - 09:28 WIB
in Featured, Sumbar
NewsRoombyNewsRoom
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Satpol PP Kota Bukittinggi kemarin (10/2) mulai turun ke lapangan untuk menertibkan badut yang beroperasi di kawasan Jam Gadang sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Walikota.

Penangkapan Tiga Badut Jam Gadang oleh Satpol PP Kota Bukittinggi | Foto: @melfiabra

Satpol PP Kota Bukittinggi kemarin (10/2) mulai turun ke lapangan untuk menertibkan badut yang beroperasi di kawasan Jam Gadang sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Walikota.
Penangkapan Tiga Badut Jam Gadang oleh Satpol PP Kota Bukittinggi | Foto: @melfiabra

Satpol PP Kota Bukittinggi kemarin (10/2) mulai turun ke lapangan untuk menertibkan badut yang beroperasi di kawasan Jam Gadang sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Walikota.

Dari penertiban tersebut Satpol PP berhasil mengaman tiga orang anak yang berprofesi sebagai badut. Selain itu, Satpol PP juga berhasil mengamankan 18 kostum badut yang disimpan di lantai dua Pasar Atas Bukittinggi.

BACA JUGA :   Dukung Program MBKM, PT Semen Padang MoU dengan Universitas Muhammadiyah Riau

Baca Juga: Tiga Badut Jam Gadang Berhasil Diamankan Satpol PP

Untuk selanjutnya, mulai kemarin (10/2) hingga seterusnya Pemko Bukittinggi melarang badut-badut tersebut berperasi di kawasan Jam Gadang.

Penertiban badut di kawasan Jam Gadang tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan mengenai badut yang kerap memaksa pengunjung berfoto dan meminta uang. Hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan pengunjung yang datang berwisata ke kawasan jam gadang.

BACA JUGA :   Lowongan Kerja Bukittinggi, Terbuka bagi Lulusan D3 dan S1
IKLAN

Baca Juga: Ganggu Kenyamanan Pengunjung, Badut Jam Gadang Akan Ditertibkan

Selanjutnya badut-badut yang tertangkap tersebut akan diberikan pembinaan dan pengarahan serta mereka juga akan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara bagi kelompok badut yang beroperasi di Jam Gadang telah diberitahukan agar tidak beroperasi lagi. Jika melanggar, maka Satpol PP akan kembali menertibkan.

BACA JUGA :   Dilepas Bupati Suhatri Bur, Sebanyak 265 CJH Padang Pariaman Berangkat ke Tanah Suci

Agar menjaga kawasan jam gadang dari aktivitas pada badut tersebut, sejumlah petugas Satpol PP juga ditempatkan di kawasan jam gadang.



IKLAN
Tags: Badut Jam Gadangbukittinggi

Related Posts

Hadiri HUT APEKSI Ke-23, Walikota Hendri Septa Dukung Konsep Ekonomi Hijau

Hadiri HUT APEKSI Ke-23, Walikota Hendri Septa Dukung Konsep Ekonomi Hijau

08 Juni 2023
Pemkab dan dan DPRD Solok Selatan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Pemkab dan dan DPRD Solok Selatan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

08 Juni 2023
Mendadak Sesak Nafas di Asrama Haji Padang, Nenek 84 Tahun Ini Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Mendadak Sesak Nafas di Asrama Haji Padang, Nenek 84 Tahun Ini Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

08 Juni 2023
Berhasil Larang iklan Rokok, Pemerintah Kota Solok Terima Penghargaan dari Kemenkes

Berhasil Larang iklan Rokok, Pemerintah Kota Solok Terima Penghargaan dari Kemenkes

08 Juni 2023
PPDB SD dan SMP Kota Solok Segera Dibuka

PPDB SD dan SMP Kota Solok Segera Dibuka

08 Juni 2023
PT Semen Padang Kerja Sama dengan Balai P2P Sumatera III, Sediakan Material Rumah Layak Huni

PT Semen Padang Kerja Sama dengan Balai P2P Sumatera III, Sediakan Material Rumah Layak Huni

08 Juni 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Hadiri HUT APEKSI Ke-23, Walikota Hendri Septa Dukung Konsep Ekonomi Hijau

Indosat dan OPPO Sepakat Berkolaborasi Percepat Pertumbuhan Bisnis Seluler di Indonesia 

Pemkab dan dan DPRD Solok Selatan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Mendadak Sesak Nafas di Asrama Haji Padang, Nenek 84 Tahun Ini Terancam Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Berhasil Larang iklan Rokok, Pemerintah Kota Solok Terima Penghargaan dari Kemenkes

PPDB SD dan SMP Kota Solok Segera Dibuka

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022