Infosumbar.net – Upaya kepolisian mengungkap kasus narkotika berupa sabu dengan 41,4 Kg barang bukti direspons Wali Kota Bukittinggi. Pemerintah setempat bersama warganya mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Bukittinggi bersama Ditnarkoba Polda Sumbar
Bentuk apresiasi itu ditunjukkan dengan pemberian penghargaan kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. S.Ik. MH beserta jajarannya. Proses penyerahannya digelar Wali H. Erman Safar, SH di rumah dinas, tadi malam, Jum’at (27/5/2022).
Banyak komponen kota yang hadir dalam kegiatan itu, seperti Bundo Kandung, MUI, Ketua KAN se Kota Bukittinggi, PWI dan lainnya .
“Suatu kebanggaan bagi kami Polres Bukittinggi atas apresiasi serta penghargaan yang diberikan pemda dan masyarakat Kota Bukittinggi,” ucap Dody Prawiranegara.
Ia juga menyampaikan, dari pengungkapan kasus narkotika 41,4 Kg ini, pihaknya sudah menangkap sembilan orang pelaku.
“Kami jajaran Polres Bukittinggi komitmen melindungi masyarakat Kota Bukittinggi dan Agam timur dari yang namanya Narkoba maupun dari kejahatan lainnya,” imbuh Kapolres Bukittinggi.
Sementara, Walikota Bukittinggi dalam sambutan menyampaikan kebanggaan dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas keberhasilan pengungkapan kasus 41,4 kg yang telah berhasil dilakukan oleh Jajaran Polres Bukittinggi dan Polda Sumatera Barat.
“Terimakasih Bapak Kapolres dan jajaran. Dan kami bangga memiliki Polres Bukittinggi,” ucap Walikota Bukittinggi Erman Safar.(*)