Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Hari Minggu 5 Oktober 2014, sementara ada organisasi agama Islam yang menetapkan Hari Raya Idul Adha itu pada Hari Sabtu 4 Oktober 2014, dengan demikian pelaksanaan Shalat Idul Adha yang akan dilaksanakan di lapangan Cindua Mato Batusangkar akan berlangsung dua hari.
Hasil keputusan rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) kabupaten Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Senin (29-9) yang dipimpin Bupati M. Shadiq Pasadigoe dan Wakil Bupati Irdinansyah Tarmizi telah disepakati untuk memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Adha pada hari Sabtu dan Minggu.
Menurut Bupati M.Shadiq Pasadigoe, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini yang tidak serentak atau dua hari ini bukan pertama kali terjadi dan ibadah itu merupakan keyakinan masing-masing dan hubungan antara manusia dengan Allah SWT, untuk itu perbedaan ini tidak perlu dipermasalahkan dan Pemda akan memfasilitasi kedua hari itu.
Kepada masyarakat bebas merayakan Idul Adha apakah hari Sabtu atau Minggu tergantung kepada keyakinan masing-masing, untuk itu Pemda tetap akan memfasilitasi kedua hari tersebut, tegas Bupati Shadiq Pasadigoe. Kepada Camat dan Wali Nagari juga melakukan hal yang sama dan tetap memfasilitasi pada hari Sabtu dan Minggu.
Dalam diskusi Ustad Arif dari MUI Tanah Datar menjelaskan, ada dua cara yang dilakukan dalam menetapkan awal bulan, pertama dengan cara Hisab yaitu dengan menghitung bulan dan bisa ditetapkan jauh sebelumnya, kedua dengan cara Rukyah yaitu dengan cara melihat langsung bulan diakhir bulan mulai terbenamnya matahari, keputusan diambil setelan ada laporan Rukyah dari seluruh propinsi di Indonesia, dan standar penetapan hilal itu berlaku pada daerah masing-masing, ujar ustad Arif.
Pemerintah RI dalam menetapkan hari besar Islam itu berdasarkan Rukyah, jadi memang dalam menetapkan 1 Syawal setiap tahun itu memang agak terlambat sampai jam 20.00 wib malam, karena harus menunggu dulu laporan dari seluruh propinsi. (Humas tanah da/D/Hr)