
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ternyata selama ini menunggak tagihan listrik. Bahkan Manager PLN Ranting Muara Labuh, Rudi Hamiri menyebutkan Pemkab Solok Selatan menunggak tagihan listrik hingga Rp 900 juta.
Jumlah tunggakan tersebut adalah yang paling besar diantara tunggakan lainnya di PLN Ranting Muara Labuh. Total ada Rp 1,6 miliar tunggakan listrik, dimana Rp 900 juta adalah tunggakan Pemkab dan sisanya tunggakan pelanggan umum.
Atas tunggakan listrik tersebut pihak PLN pun telah mengirimkan surat tagihan kepada Pemkab Solok Selatan. Menurut Pemkab tagihan listrik tersebut nantinya akan dibayarkan setelah APBD Perubahan 2014.
Sementara dari pelanggan umum, ada 1.300 pelanggan yang menunggak selama 2 bulan dan 7.000 pelanggan yang menunggak selama 1 bulan. PLN Ranting Muara Labuh sendiri dalam hal ini melakukan langkah persuasif kepada pelanggan.
Namun jika dalam tiga bulan pelanggan belum membayar tagihan dalam tiga bulan, maka pihak PLN akan membongkar dan memutus aliran listrik kepada pelanggan tersebut.