Belum genap setahun jembatan kelok 9 diresmikan, kini di jembatan layang tersebut sudah mulai Pedagang Kaki Lima tumbuh dan berjualan di area tersebut.
Hal ini tentu tidak hanya mengganggu lalu lintas di jalur tersebut, tapi juga membahayakan pengendara dan pedagang kaki lima itu sendiri karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Selain itu aktivitas bedagang di Jembatan Layang Kelok 9 dikhawatirkan dapat merusak konstruksi jembatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota pun beserta perangkatnya melalui Satpol PP, BKSDA dan Polantas diminta segera membenahi hal tersebut dan bertindak tegas.
“Sebelum jatuh korban tugas kita mengingatkan supaya PKL diatur, begitu juga dengan dinding dan kaki jembatan agar terbebas dari corat–coret tangan–tangan jahil,” tegas Kepala Satker Peningkatan Struktur Jalan Nasional Wailayah I, Ir.H. Dahler,MSc dikutip dari Haluan.
Saat ini lalu lintas di Jembatan Layang Kelok 9 semakin padat dan ramai oleh kendaraan. Dengan kondisi tersebut maka berjualan di atas kelok 9 bisa berbahaya baik bagi pengendara maupun PKL.