Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah menjalin kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri setempat, pada Selasa (7/6/2022).
Jalinan kerjasama ini dituangkan dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Bupati Satan Riska dengan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M. Haris Hasbullah, di ruang rapat lantai II kantor Bupati Dharmasraya.
Turut menyaksikan Turut menyaksikan Sekda Dharmasraya, Adlisman, Asisten, Kepala OPD terkait dan Kabag dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya.
Sutan Riska menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Dharmasraya yang telah merencanakan dan memberikan ruang kerjasama pada bidang perdata dan tata usaha.
“Sebenarnya rencana ini sudah lama direncanakan namun kendala lain Covid-19 kemarin baru bisa ini dilangsungkan,” ungkap Sutan Riska.
Patut diketahui penandatanganan perjanjian kerjasama atau MOU ini sangat perlu dilakukan, agar semua tugas pemerintahan berjalan baik sesuai dengan rencana bersama, demi kemajuan Kabupaten Dharmasraya.
“Sinkronisasi semacam ini, saya nilai sangat penting. Baik untuk dijalankan. Saya menilai juga kalau ini telah berjalan nanti, kerjasamanya bisa menambah PAD kita Dharmasraya. Memang tujuan utamanya adalah meningkatkan PAD secara teknis nantinya, dan tentunya OPD terkait yang akan menjalankannya nantinya,” jelasnya.
Sutan Riska menambahkan, kerjasama ini juga membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum ringan melalui musyawarah bersama terlebih dulu. Ada pertimbangan lain untuk tidak melanjutkan perkara. Melainkan duduk berembuk.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, M. Haris Hasbullah mengatakan MoU yang terjalin sangat banyak fungsinya. Salah satunya, mendukung kinerja Pemda Dharmasraya, melindungi aset, dan menambah PAD.
“Penandatanganan ini adalah semacam proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan. Sekaligus untuk mempererat tali silaturahim diantara Pemkab dan Kejari dan pada endingnya akan menjadi sinergi yang lebih matang demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” urainya