Pemerintah Kabupaten Agam, Sumbar memutuskan untuk menutup semua objek wisata selama perayaan malam Tahun Baru . Perayaan pergantian tahun 2015 ke 2016 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat tidak akan digelar di objek-objek wisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Agam Hadi Suryadi, Minggu (27/12/2015) menyebutkan, Pemkab. Agam sudah menyurati semua pengelola objek wisata dan penginapan untuk tidak mengadakan kegiatan selama malam pergantian tahun baru.
Jika masih beroperasi, pengelola dan pengunjung harus bersiap menghadapi razia gabungan. Apalagi bagi pasangan yang menginap tanpa membawa dan memiliki surat nikah. Bagi pasangan yang tertangkap, akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina. Sedangkan untuk pengelola penginapan dan objek wisata akan kami cabut izin usahanya, karena mereka telah disurati sebelumnya tapi tetap membandel.
Langkah tegas ini dinilai harus diambil lantaran penginapan-penginapan yang ada di Kabupaten Agam yang terkenal dengan Danau Maninjau dan objek wisata lainnya itu sering menerima tamu berpasangan tanpa dilengkapi surat nikah.
“Ini sanksi tegas bagi penginapan yang masih menerima tamu berpasangan ilegal,” jelas Hadi.
liputan6