Infosumbar.net – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan akan segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pelaku pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto ulil Anshar.
“Kami akan mengupayakan proses PTDH kepada oknum pelaku, yang perbuatannya menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolda pada Jumat (22/11/2024).
PTDH ini, kata Kapolda ini akan diproses hingga sampai tujuh hari kedepan dan akan dilaporkan terhadap pimpinan Polri.
“Kami sangat tindak tegas kasus ini. Dalam minggu ini, kami upayakan akan PTDH setidaknya sampai 7 hari ke depan. Saya sudah melapor ke pimpinan Polri dan pusat, tindakan yang tegas terhadap oknum tang menghalangi penegakan hukum,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.
Sebelumnya, Kapolda mengatakan, menerima informasi penembakan tersebut pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.30 WIB dini hari.
“Kami menerima informasi dari Polres Solok Selatan, dan setelah lima menit kami menerima kabar ini, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, dimana korban mengalami luka tembak dibagian pelipis kanan.
“Almarhum ditembak dari jarak dekat, dan jenazahkan dibawa ke kampong halamannya di Makassar,” tutupnya. (Ayi)