Padang (infosumbar)- Tim Klewang Polisi Resor Kota (Polresta) Padang, Minggu (19/9) meringkus seorang pria DP (25) yang melakukan pencurian rumah di Komplek Jala Utama IV Blok A Nomor 1, Kelurahan Koto Baru nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pencurian tersebut terjadi pada, Selasa (10/8) DP bersama YSP yang saat ini mendekam di sel Polda Sumbar dalam perkara narkoba membawa lari satu sepeda motor merek Honda Scoppy, satu unit kulkas, satu buah lemari pajangan serta satu buah kompor gas, dimana kerugian korban ditaksir sebesar Rp 35 juta.
Kepala unit VI Satuan Reserse Kriminal (Kanit VI Satreskrim) Polresta Padang IPDA Ori Friliansa Utama menyebutkan, setelah melakukan penyelidikan diketahui DP berada di rumah temannya di Jalan Koto Baru Kecematan Lubuk Begalung.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penangkapan,” ujar IPDA Ori Friliansa Utama.
Kanit VI Satreskrim Polreta Padang itu menjelaskan dari penangkapan tersebut disita satu buah baju warna kuning hasil dari penjualan sepeda motor, dimana sepeda motor tersebut sekarang berada di daerah Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPDA Ori Friliansa Utama.(hafiz/mg)