Padang, (infosumbar) – Pelajar yang belum divaksin tidak dibolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) Senin (4/9/2021) mendatang.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Syafrizal Syair mengatakan pelajar dan guru yang mengikuti PTM harus divaksin dahulu.
“Pelajar yang diperbolehkan tatap muka yang sudah divaksin, bagi yang belum divaksin kita belajar online kan dulu, kemudian guru juga sama, yang sudah vaksin baru diizinkan untuk sekolah,” ucapnya, Jumat.
Sebelumnya, pada Rabu (28/9/2021) lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 421.1/6979/Dikbud/Dikdas.01/2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi.
Di dalam SE tersebut dituliskan bahwa PTM dilaksanakan dalam bentuk kombinasi, tiga hari dilaksanakan secara tatap muka dan tiga hari lagi melalui pembelajaran jarak jauh.
“Iya pakai shift 50 persen, separoh sekolah separoh daring, besoknya yang daring hari senin hari selasa baru dia masuk kan, ganti hari dia masuk,” kata Syafrizal Syair.
Ia juga berharap agar orang tua siswa bisa mengizinkan anaknya untuk divaksin supaya bisa mengikuti pembelajaran tatap muka nanti, serta membekali anaknya dengan makanan.
“Kita harapkan kepada orang tua untuk anaknya bisa diizinkan divaksin supaya bisa untuk tatap muka di sekolah dan sekolah pun kita berharap untuk bisa melaksanakan prokes dengan sebaik-baiknya sehingga kita tatap muka terbatas ini tidak ada lahir anak-anak kita guru-guru kita yang terpapar covid-19 ya, dan tidak ada juga muncul klaster sekolah,” jelasnya. (Rin)