Infosumbar.net– Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat menyerahkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Daerah Pungguang Ladiang Kota Pariaman (8/3/2023).
Korban Rasyidli Basri (14) mengalami kecelakaan pada Rabu 8 Maret 2023 sekitar pukul 06.20 WIB di jalan umum Desa Pungguang Ladiang Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman.
Dimana kendaraan yang dikendaraai korban menabrak bagian belakang truk yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.
Mendapat laporan adanya kecelakaan dari unit Laka Lantas Polres Kota Pariaman petugas Jasa Raharja langsung melakukan survey ke TKP dan melakukan jemput bola ke rumah ahliwaris dan serahkan santunan.
Santunan diberikan kurang dari 24 jam dan diserahkan langsung kepada ahliwaris yang sah. Santunan diterima langsung oleh orangtua korban yang bernama Alismar melalui transfer rekening.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat Raihan Farani menyampaikan, turut berduka cita atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Disampaikannya, Jasa Raharja sebagai pengemban amanah untuk melaksanakan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, santunan yang diberikan sebagai bentuk hadirnya negara bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Diharapkan santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami terus menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, utamakan selalu keselamatan daripada kecepatan,” tutupnya. (Bul)