Infosumbar.net – Dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Sumbar yang ke-77 pada tanggal 1 Oktober 2022, Dinas Kebudayaan Sumbar menggelar Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) 2022, mulai Sabtu (1/10) hingga Kamis (5/10) di Taman Budaya, kawasan Kota Padang.
PKD 2022 Sumbar akan menampilkan sejumlah pertunjukkan kebudayaan dari seluruh daerah. Selain itu, ada beragam kegiatan lainnya, serupa Festival Cepak Cepong yang menampilkan sejumlah kuliner khas tradisional. Kemudain, Festival Sipak Rago, Permainan Tradisional, Lomba Desain Mitif Tradisional, Lomba Fotografi Data Budaya, Lomba Tutur Bakaba dan Bazar Seni dan UMKM.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Syaifullah kepada wartawan di Padang, memaparkan sejumlah agenda PKD 2022 ini, pada Jum’at (30/9) siang di ruangan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar.
“PKD tahun 2022 digelar dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Sumbar yang ke-77 pada tanggal 1 Oktober 2022,” ucapnya. .
“Selain itu, tujuan dari penyelenggaraan PKD 2022 adalah untuk memberi ruang dan apresiasi kepada seniman dan kebudayaan agar bisa menampilkan semua talenta yang dimiliki dalam melestarikan kebudayaan daerah,” sambungnya. .
Dia menjelaskan, diantara pertunjukkan kesenian yang akan dipertontonkan dalam PKD 2022 dalah Reog Kuda Lumping dari Sanggar Seni Singo Budoyo dari Kabupaten Dharmasraya, pertunjukkan Turuk Laggai dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Satu hal yang membuat beda dari penyelenggaraan sebelumnya adalah, pada PKD 2022 kali ini, akan ada Anugrah Kebudayaan Sumatera Barat yang diserahkan kepada insan kesenian Sumbar yang telah memberikan kontribusi bagi pelestarian kebudayaan di Sumbar,” terangnya.
Mengenai jadwal kegiatan PKD 2022, Syaifulla menyebutkan, bisa dilihat di Instagram Dinas Kebudayaan Sumbar. Dia berharap, melalui kegiatan PKD, mudah-mudahan semakin mengembangkan kebudayaan di Provinsi Sumbar.
Sementara, terkait pertunjukkan seni, Nasrul Azwar salah satu kurator dari lima orang yang terlibat dalam PKD Sumbar 2022, menggaransi karya-karya yang ditampilkan telah mengurasi sesuai standar yang ditetapkan.
“Dalam proses seleksi karya para seniman, kurator telah memetakan potensi mereka dalam tiga tahun belakangan ini. Peluang tampil, tidak saja untuk seniman senior juga diberikan bagi seniman muda yang membawa pembaruan.” tukasnya. (*)