infosumbar.net – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen akan terus meningkatkan program Kemenkeu Peduli Sampah untuk menekan tumpukan sampah di Sumbar khususnya Kota Padang.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah mengungkapkan data tahun 2023, jumlah sampah di Kota Padang mencapai 600 ton per hari. Hal ini tidak hanya berdampak kepada lingkungan, tetapi juga kepada bengkaknya anggaran yang digelontorkan untuk mengurus persoalan sampah.
“Anggaran yang digunakan untuk sampah itu belum kepada bagaimana mengolah menjadi sampah yang bernilai, tapi baru hanya untuk membayar gaji pekerja, biaya alat, ya hal-hal yang harusnya bisa kita tekan kalau kita bisa mengolah sampah sendiri,” kata Syukriah saat berbincang dengan awak media, Jumat (28/12/2024).
Syukriah mengatakan, DJPb Sumbar telah melakukan pemilahan sampah yang ada di lingkungan kantor DJPb Sumbar. Sampah-sampah yang dikumpulkan dari pegawai DJPb Sumbar diolah menggunakan mesin pencacah. Selanjutnya, sampah tersebut dicampur dengan bakteri komposter dan difermentasi selama satu bulan.
“Hasil fermentasi ini digunakan untuk tanaman-tanaman hias yang ada di kantor. Sementara, sampah anorganik seperti botol plastik yang sudah terkumpul dijual ke pengepul,” terangnya.
Tidak hanya itu, Ia menyebutkan, ke depan akan mendaur ulang sampah-sampah dari instansi yang berada di bawah naungan Kemenkeu di antaranya Direktorat Jenderal Pajak Sumbar dan Jambi, Bea Cukai hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat.
“Artinya, program Kemenkeu Peduli Sampah ini agenda bersama untuk mengurangi produksi sampah di Kota Padang,” imbuhnya.
Ia menyakini program tersebut bisa berdampak langsung terhadap penanganan volume sampah di Sumbar, khususnya Padang. Diketahui, lebih dari 60% sampah Kota Padang merupakan sampah organik, terutama sisa makanan
Dia berharap, program-program pemeliharaan terhadap sampah juga dapat ditularkan kepada masyarakat secara luas agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran pengelolaan sampah.
“Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan anggaran yang dihemat dapat dialokasikan untuk program yang lebih produktif,” pungkasnya. (peb)