Infosumbar.net – Guna memastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai prosedur, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melaksanakan pengecekan rutin terhadap senjata api yang dipinjamkan kepada personel, Senin (23/12/2024).
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Auditor Madya TK III Itwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Djoko Ananto didampingi Kasubbid Provos AKBP DR. Jamalul Ihsan dan Kabag Psikologi AKBP Fakhrur Rozie.
“Dalam kegiatan ini, sejumlah aspek diperiksa, mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, hingga kecocokan data pemegang senjata dengan dokumen resmi,” katanya.
Kombes Pol Djoko Ananto menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan bahwa pengecekan rutin ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian.
“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur. Pengecekan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan senjata api,” ujarnya.
Selain pemeriksaan, para personel juga diberikan arahan mengenai pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam penggunaan senjata api.
Ia menegaskan bahwa anggota yang tidak memenuhi syarat administrasi atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penarikan senjata api.
“Pengecekan senpi ini dilakukan secara berkala di seluruh jajaran Polda Sumbar sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Bul)