infosumbar.net – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota (Setdako), Zulkifli, S.H ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) pascapenonaktifan pejabat sebelumnya.
Zulkifli menerima Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800/549/BKPSDM-PP/2023 yang ditandatangani Wakil Wali Kota, Drs Asrul. Surat tersebut diserahkan Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.SI, Selasa (21/2) di Balai Kota.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diamanatkan Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano kepada saya. Semoga amanat yang diemban ini bisa dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” ucapnya.
Dirinya mengakui tugas Pol PP ke depan cukup berat dan banyak dan meminta dukungan semua pihak untuk memulihkan dan mengangkat kembali marwah Satpol PP.
“Kawan-kawan di Satpol PP dari sekretaris, kabid, dan seluruhnya, mari bersama memulihkan kondisi ini. Kejadian ini jangan sampai terulang kembali, dan jangan sampai melemahkan semangat kerja Pol PP. Kami juga memohon dukungan semua pihak, baik masyarakat, DPRD, Forkopimda, instansi vertikal,” ujarnya.
Terkait proses pemeriksaan atas kasus dugaan kesengajaan perusakan mobil dinas, Zulkifli menyebutkan, siap membantu tim internal dari Pemko maupun dari pihak kepolisan.
“Kami siap membantu kelancaran atas proses pemeriksaan,” sebutnya.