Infosumbar.net – Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggelar PSU susulan untuk pemilihan DPD RI di Desa Sinakak Kecamatan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, Minggu (14/7/2024) pagi.
PSU susulan dilakukan pasca boat pengangkut logistik hilang kontak Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB dan berhasil ditemukan pada pukul 18.20 WIB.
“Namun berdasarkan keterangan tim pengangkut logistik, mereka terpaksa berlindung di Dusun Mapinang (Desa Bulasat) karena kondisi tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban.
Dikatakannya, KPU Mentawai diminta segera sosialisasikan kepada masyarakat yang ada di Desa Sinakak untuk mendatangi lagi setiap rumah pemilih, menyampaikan informasi perihal pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan.
Dikatakannya, penetapan PSU susulan ini berdasarkan ketentuan Pasal 110 dan 111 PKPU 25/2023 tentang putung suara pada pemilu 2024 yang berbunyi ‘Dalam hal di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara susulan. (Bul)