Pasangan calon nomor urut 2, Irwan Prayitno dan Nasrul Abit (IP-NA) dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil dan penghitungan suara dari setiap TPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pemilihan serentak 2015, Sabtu (19/12/2015).
Pasangan yang diusung PKS dan Partai Gerindra ini, meraih perolehan suara sebanyak 1.175.858 atau 58,62 persen dari suara sah sebesar 2.005.989 (96,49 persen) dan suara tidak sah sebanyak 73.074 (3,51 persen). Sementara, pesaingnya, calon nomor urut 1, Muslim Kasim dan Fauzi Bahar meraup suara sebesar 830.131 atau 41,38 persen dari suara sah.
“Walau pasangan saksi calon nomor urut 1, menyatakan menolak hasil rekap ini, namun hal itu tidak mempengaruhi proses yang tengah berlangsung,” terang Ketua KPU Sumbar, Amnasmen usai pleno yang berakhir sekitar pukul 22.00 WIB.
Jika tidak ada pasangan calon yang melakukan gugatan perselisihan hasil penghitungan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK), terang Amnasmen, maka penetapan calon akan dilangsungkan paling lama tiga hari kedepan.
“Jika terjadi gugatan PHP ke MK, tentu kita menunggu proses ini dulu sampai selesai. Aturan mewajibkan KPU untuk menetapkan pasangan calon ini sehari setelah putusan MK diterbitkan,” ungkap mantan ketua KPU Kota Solok itu.
Partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar ini sebanyak 58,69 persen, dengan 11.121 buah TPS, 1.130 PPS dan 179 PPK.
Sementara itu, Saksi pasangan calon nomor urut 1, Mazhar Putra AZ istiqomah menolak rekapitulasi hasil dan penghitungan suara dari setiap TPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pemilihan serentak 2015, yang digelar KPU Sumbar.