InfoSumbar.net – Telah terjadi 1.023 kasus ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat dalam kurun waktu selama tahun 2024.
Gangguan Kamtibmas tersebut disebabkan berbagai faktor diantaranya karena kejahatan yang dilakukan oleh orang atau kelompok maupun yang terjadi karena faktor alam.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir merincikan, telah terjadi 1.000 kasus kamtibmas di Padang Pariaman selama tahun 2024 yang disebabkan oleh kejahatan, 12 kasus karena faktor alam, dan 11 kasus karena faktor lainnya.
“Jumlah kasus ini meningkat bila dibandingkan dengan jumlah kasus selama tahun 2023 silam yang mana secara keseluruhan terjadi 846 kasus,” tutur Kapolres dalam pres rilis akhir tahun di Mapolres Padang Pariaman, Senin (30/12/2024).
Dijelaskan Ahmad Faisol selama kurun waktu 2024 ini telah terjadi peningkatan laporan masyarakat atas sebuah tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.
Dan hal tersebut dikatakan Faisol menjadi tolak ukur kesadaran masyarakat dalam menyikapi permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Pada kesempatan ini, Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian dan kerjasama antara pihak kepolisian dengan segala unsur yang ada di masyarakat baik itu pemerhati kepolisian, insan pers, maupun masyarakat itu sendiri dalam partisipasinya menjalin komunikasi dan berbagi informasi terkait potensi ganguan kamtibmas sehingga segala potensi yang terjadi dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur yang ada.
“Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada insan pers, pemerhati kepolisian, netizen, seluruh masyarakat padang pariaman,” ujar Kapolres yang didampingi seluruh PJU Polres Padang Pariaman.
(*)