InfoSumbar.net – Penjabat (PJ) Walikota Pariaman Roberia kembali ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melanjutkan pengabdian di Kota Tabuik hingga Wali Kota Definitif dilantik.
Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Ham ini kembali ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dengan Nomor 100.2.1.3-4251 Tahun 2024, Tanggal 9 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Petikan putusan Menteri Dalam Negeri diterima langsung Pj.Roberia di Ruang Tamu Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (14/10) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy pada kesempatan itu mengapresiasi kinerja Roberia selama 1 tahun memimpin Pariaman.
Disamping itu dia juga mengingatkan bahwa banyak tantangan yang akan dihadapi oleh PJ Walikota disaat moment Pilkada berlangsung. Menjaga Netralitas PNS hingga optimalisasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Menjadi pemimpin pada saat situasi akan Pilkada akan membuat Kepala Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang lebih berat. Seorang Kepala Daerah harus mampu mengontrol dan menjaga netralitas ASN Karena biasanya persaingan dikota akan lebih berat dari daerah lain seperti bupati atau provinsi, ” ungkapnya.
“Selamat kepada PJ.Roberia atas kelanjutan jabatannya, semoga lebih amanah dan lebih konsisten dalam mengemban tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kota Pariaman, ” ujarnya.
Sementara itu, Pj.Roberia usai menerima petikan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kembali untuk memimpin Kota Pariaman sampai terpilihnya Kepala Daerah hasil Pilkada 2024.
“Ini merupakan tugas yang cukup berat meskipun sebelumnya saya telah menjabat PJ.Wako Pariaman. Hal ini karena dalam waktu dekat, akan dihelatnya pesta demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pariaman Tahun 2024. Disini yang paling penting untuk ditekankan, bagaimana seluruh ASN diKota Pariaman harus menjaga netralitasnya sehingga ASN tidak terbentur masalah dalam bertugas, ” ungkapnya.(*)