infosumbar.net – Satres Narkoba Polres Padang Pariaman mengamankan dua pemuda pengguna narkotika jenis sabu di Batang Anai, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (1/2/2025).
Kasatres Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Deni, mengatakan pelaku yang diamankan pihaknya berinisial WP (30) dan RO (30).
Ia menerangkan, pengamanan pelaku merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan masyarakat setempat, yang merasa terganggu oleh aktifitas bersangkutan.
“Ternyata benar saat kami lakukan penyelidikan, ditemukan ada satu paket kecil sabu dalam plastik klip dan satu paket kecil dalam sedotan,” ujarnya.
Dua barang bukti ini didapatkan pihaknya dari kantong celana tersangka.
Barang tersebut juga dibenarkan oleh tersangka sebagai miliknya dan ia dapati dari orang lain.
Setelah mengamankan WP, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman langsung melakukan pengembangan.
Pengembangan ini sesuai dengan pengakuan WP yang mendapatkan barang dari RO, hitungan jam RO juga dibekuk pihak kepolisian.
“Melalui RO kota juga dapat Infromasi bahwa barang tersebut ia dapat dari VO yang saat ini berstatus DPO,” ujar kasat.
Kasat mengaku kedua tersangka sudah diamankan pihaknya untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan penyidikan. (*)