InfoSumbar.net – Pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman, Yota Balad-Mulyadi meraih jumlah suara tertinggi berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan akhir di tingkat kota, Selasa (3/12). Paslon nomor urut tiga ini memperoleh 24.961 suara dari total 50.407 pemilih yang datang ke TPS.
Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan mengatakan, pihaknya akan menetapkan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan. Apabila tidak ada sanggahan dari paslon dan tim, maka KPU Kota Pariaman akan langsung menetapkan Yota Balad-Mulyadi sebagai pemenang Pilwako Pariaman 2024.
“Kita sudah menyelesaikan rekap penghitungan suara Pilkada di tingkat kota, dengan hasil 17.687 suara untuk paslon nomor urut satu, 6.800 suara untuk paslon nomor urut dua, dan 24.961 suara untuk paslon nomor urut tiga,” kata Ali Unan, Selasa (3/12).
Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Yota Balad-Mulyadi menumbangkan petahana Genius Umar dengan wakilnya, Muhammad Ridwan.
Selanjutnya, KPU Kota Pariaman akan memberi masa sanggah selama tiga hari untuk kemudian menetapkan calon terpilih. Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi.
Adapun perolehan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Kota Pariaman diungguli oleh pasangan nomor urut satu dengan perolehan 41.107 suara, sedangkan paslon nomor urut dua memperoleh 7.844 suara.
Leboj lanjut, selama Pilkada, Ali Unan menyebut ditemukan kejadian atau kendala teknis seperti surat suara berlebih, pemilih disabilitas yang tidak terlayani, hingga adanya TPS yang tutup sebelum waktunya. Namun, kesalahan teknis selama tahap pemilihan itu sudah teratasi pada hari yang sama.
“Di satu TPS, ada kejaidan pemilih disabilitas yang tidak terlayani. Namun, akhirnya mereka dipanggil kembali untuk memberikan hak pilih,” jelasnya.
Kemudian, untuk TPS yang sempat ditutup oleh KPPS, Ali menyebut hal itu terjadi karena kesalahpahaman petugas. “KPPS mengira pelayanan DPT hanya sampai pukul 12 siang, tetapi kesalahan tersebut berhasil diatasi dan TPS terkait kembali dibuka untuk melayani pemilih sesuai prosedur,” ungkapnya.
(*)