InfoSumbar.net – Polisi akan mendalami keterlibatan seorang ayah yang menganiaya anak sambungnya hingga patah tulang di Padang Pariaman, Sumatera Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, tim penyidik Polres Padang Pariaman akan mendalami keterkaitan tersangka dalam kasus penggunaan barang haram berjenis sabu.
Dari hasil penyidikan dan olah TKP diketahui tersangka BNP terlibat penggunaan narkoba sejak tahun 2014.
Dari pengakuannya, tersangka rutin mengkonsumsi barang haram itu sejak tahun 2017 silam.
“Kita akan dalami, tersangka kan menggunakan barang tersebut di rumahnya,” tutur Kapolres di Pariaman, Selasa (24/12/2024).
“Saat olah TKP penyidik juga mendapati bong yang merupakan alat isap sabu yang digunakan tersangka sehari sebelum kejadian,” ujar Ahamd Faisol menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, seorang Ayah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menganiaya anak sambungnya sendiri hingga mengalami luka yang sangat serius.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, kejadian memilukan itu terjadi pada hari ini, Senin (23/12/2024) di Pasa Dama, nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Korban yang merupakan Balita usia 2 tahun tersebut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat patah tulang yang dialaminya.
“Kejadian berawal tadi subuh hari senin 23 Desember 2024,” tutur Kapolres dalam keterangannya, Senin.
“Dengan kejadian tersebut korban mengalami patah kaki, dada lebam mengakibatkan sesak nafas. Dan sekarang masih di rawat intensif di RSUD,” terangnya.
Dikatakan Kapolres, saat ini pelaku yang merupakan Ayah sambung korban telah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatan keji yang dilakukannya.
“Untuk pelaku sudah berhasil kita amankan yakni ayah korban sendiri,” terang Ahmad Faisol.
(*)