infosumbar.net – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman melempar tanggungjawab kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perihal perubahan status seleksi administrasi dari Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ratusan tenaga honorer yang mengikuti seleksi tahap II PPPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKPSDM, Irmadawarni kepada wartawan saat jumpa pers di ruang rapat Walikota Pariaman, Senin (24/3/2025).
Irmadawarni menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui perihal perubahan status seleksi administrasi pegawai honor yang telah mengabdi di Kota Pariaman tersebut.
Karena menurutnya semua perubahan tersebut dilakukan oleh BKN.
“Itu kewenangan BKN, kita tidak tahu perubahan status. Karena itu kewenangan BKN,” tuturnya.
Perubahan status pegawai honorer dalam seleksi administrasi PPPK yang terkesan mendadak menjelang penetapan seleksi kompetensi, Irma menuding bahwa hal tersebut dikarenakan mantan PJ Walikota yang lalu melakukan pemblokiran akun sehingga pihaknya tidak dapat bekerja.
“Sekarang kita buka-bukaan saja. Jadi memang kenapa sekarang berubah TMS, karena akun kita diblokir Pj Walikota kemarin. Setelah diurus ke pusat baru bisa diaktifkan kembali. Dibuat akun baru dan datanya dimutasi BKN,” ujar dia.
Sebelumnya, pil pahit menjelang hari raya Idul Fitri dirasakan oleh ratusan honorer di Pemko Pariaman yang ikut dalam seleksi PPPK tahap II.
Pada dini hari tadi, status seleksi mereka yang sebelumnya ditetapkan Memenuhi Syarat (MS) administrasi menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kenyataan ini sontak mengagetkan para honorer dan sekaligus memupus harapan mereka yang saat ini tengah berjuang untuk menjadi abdi negara.
Salah seorang honorer di Pemko Pariaman yang mengalami hal tersebut, Ekawati menyampaikan kegundahannya.
Dirinya menuturkan, tidak membayangkan keputusan ini dirinya terima disaat momentum sakral menunju Idul Fitri.
“Tidak ada pemberi tahuan sebelumnya. Jam 1 dini hari tadi baru kita mengetahui status di akun sscn telah berubah dari ms menjadi tms,” tuturnya, Senin (24/3/2025).
Dirinya mempertanyakan pemilihan waktu yang diputuskan pemko saat ini menjelang libur lebaran.
Disamping itu juga menjadi pertanyaan besar dalam benaknya adalah, kenapa baru sekarang ini, tidak dari awal di TMS kan saat masa sanggah berlangsung.
“Kenapa baru saat ini yang secara hitungan hari penetapan jadwal seleksi ditetapkan? Nasib kami merasa dipermainkan,” ujar dia.
Hal senada juga dirasakan oleh Joni, honorer yang telah mengabdi belasan tahun di Pemko Pariaman.
Sebagai pekerja bawahan dirinya tidak begitu memahami soal regulasi. Namun, kenyataan saat ini baginya tidakalah adil.
“Jadi tanda tanya besar, kenapa dini hari tadi status kami baru berubah. Apakah kami tidak diinginkan untuk dapat menjadi PPPK,” tuturnya.
Dari pantauan di Balaikota Pariaman, Senin (23/3/2025) pagi terlihat ratusan honorer mendatangi Balaikota Pariaman.
Ratusan peserta seleksi PPPK yang saat ini dinyatakan TMS itu ingin mempertanyakan perihal nasib mereka.
“Kami kesini bukan demo, kami hanya ingin mempertanyakan soal nasib kami, kenapa tiba tiba dapat berubah dari MS ke TMS di hari sebelum penetapan jadwal tes seleksi,” ujar puluhan honorer pemko pariaman tersebut secara bersamaan. (*)