InfoSumbar.net – Pelaku penyelundupan 6 paket sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi mencoba mengelabui petugas bandara dengan cara memasukan barang haram tersebut kedalam korset pinggang yang telah dilapisi saat memasuki Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Meski demikian pihak otoritas bandara mencurigai pelaku dan melakukan pemeriksaan badan. Saat itulah didapati sejumlah paket sabu dan ekstasi dari badan pelaku.
“Pelaku memasukan paket kedalam korset pinggang, pelaku pakai korset tersebut di lapisan dalam pakaian dalam atas/singlet dan terdeteksi Pemeriksaan Petugas SCP II,” tutur Kadin Avsec Bandara BIM dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Mendapati hal tersebut, petugas selanjutnya mengamankan pelaku guna penyelidikan lebih dalam atas peristiwa ini.
Sebelumnya, tim gabungan TNI/Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 6 paket sabu seberat 1,3 kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (29/12/2024) dini hari.
Menurut informasi yang diterima InfoSumbar, barang haram tersebut diamankan pihak keamanan dari salah seorang penumpang maskapai yang akan bertolak dari Padang menuju Samarinda.
Petugas mencurigai gerak gerik pelaku berinisial RYN tersebut, setelah dikakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu seberat 1,3 kg dan 6 paket pil ekstasi dari tangan pelaku.
Saat dikonfirmasi ke Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar mas,” tutur Kapolres melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2024) sore.
Adapun tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh pihak kepolisian. (*)