infosumbar.net – Polisi tangkap pengedar ratusan paket sabu yang telah menjadi target operasi di wilayah hukum Polres Pariaman.
Pelaku berinisial REF berhasil diringkus setelah melalui pengintaian panjang pihak Satnarkoba Polres Pariaman di sebuah loteng rumah warga beberapa hari yang lalu.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan menyampaikan, pelaku merupakan terget operasi dalam beberapa bulan belakangan ini karena aktivitasnya yang telah meresahkan masyarakat di daerah itu.
“Pelaku kita tangkap pada tanggal 9 mei kemarin. Pelaku merupakan target operasi kita,” ujarnya dalam konfresi pers di Mapolres Pariaman, Kamis (15/5).
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan lebih dari 400 gram sabu yang dibagi menjadi ratusan paket siap edar.
Dikatakan Iptu Darmawan, dari keterangan pelaku, barang haram tersebut dibawa dari luar Sumatera menggunakan jalur darat.
Pelaku menyebut dirinya langsung yang membawa paket sabu tersebut ke Pariaman dari daerah kepulauan di Jawa Tengah.
“Setelah mendapatkan barang, pelaku menggunakan bus ke Pariaman, lalu membaginya ke ratusan paket siap edar,” terangnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 KUHP soal peredaran Narkoba.
“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya mengakhiri. (*)