infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Pedagang Nilai Penertiban PKL di Pasar Rakyat Pariaman Tidak Penuhi Rasa Keadilan

23 Mei 2025 - 15:57 WIB
in Pariaman Laweh
Husni Afriadiby Husni Afriadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Pedagang Nilai Penertiban PKL di Pasar Rakyat Pariaman Tidak Penuhi Rasa Keadilan

infosumbar.net – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Pasar Rakyat Pariaman menilai Pemkot Pariaman tidak adil dalam melakukan penataan dan penertiban PKL di wilayah itu.




Salah seorang pedagang yang lapaknya ikut ditertibkan, Nudina Bakar menyampaikan bahwa dirinya terkejut dengan penertiban yang dikakukan Satpol PP kali ini.

Dikatakan Nudina Bakar, hingga hari penertiban saat ini, dirinya tidak pernah mendapatkan surat peringatan secara tertulis maupun lisan.

Disamping itu menurutnya, Pemkot seakan tebang pilih dalam penertiban yang dilakukan.

“Tidak ada surat peringatan sebelumnya. Tiba tiba hari ini langsung ditertibkan. Dan lagi tidak semua lapak pkl ditertibkan hari ini, dimana keadilannya,” ujarnya saat diwawancara dilokasi, Kamis (22/5).

IKLAN

Nudina Bakar mengaku merasa sangat kecewa dengan penertiban PKL yang dilakukan hari ini. Dirinya merasa tidak ada pelanggaran dengan lapak yang telah dia dirikan bertahun tahun yang lalu itu.

BACA JUGA :   Keterangan Pelaku Berubah Rubah, Eksekusi Jenazah Dinda Diduga Bukan di Rumah Pelaku

“Saya sudah lama berdagang disini, saya berdagang tidak di trotoar atau lahan parkir, kenapa juga ikut ditertibkan tanpa surat pemberitahuan,” tuturnya seraya mengatakan, dirinya bersedia menertibkan sendiri lapak dagangannya bilamana dilakukan sesuai prosedur.

Hal senada juga dikatakan, Rina Mulyani pedagang buah yang lapaknya juga ditertibkan.

Dirinya menyatakan, tidak ada keadilan dalam penataan PKL di Pasar Rakyat Pariaman ini.

Disamping itu, penertiban yang dilakukan juga tanpa solusi terbaik bagi pedagang.

“Kami warga asli sini dan berdagang sudah lama disini. Banyak pedagang barubyang mendapatkan lokasi strategis, sementara kami yang lama mau dipindahkan ke lokasi yang dibelakang,” tuturnya.

BACA JUGA :   Penemuan Mayat Mutilasi Gegerkan Batang Anai, Hilang Kepala hingga Kaki

Dirinya berharap Pemkot Pariaman melakukan pengaturan ulang terkait penataan lokasi PKL ini tanpa menciderai rasa keadilan.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Rakyat, Kota Pariaman, Kamis (22/5).

Dari pantauan di lokasi, terlihat puluhan anggota Satpol PP membongkar lapak pedagang yang berada di trotoar dan badan jalan dilokasi itu.

Dalam pelaksanaannya, Sapltpol PP dari dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Pariaman  dibantu personil TNI dan Polri dalam menjaga keamanan.

Kasat pol PP Damkar Kota Pariaman, Alfian menyampaikan, penertiban yang dilakukan saat ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum.

BACA JUGA :   Kejutkan Warga, Sosok Pembunuh Berantai di Batang Anai Dikenal Baik dan Aktiv di Masyarakat

Dikatakannya, sesuai dengan perda no 10 tahun 2018 soal Tantribum, tidak dibenarkan berjualan di trotoar, badan jalan.

“Karena tempat tersebut merupakan hak pejalan kaki,” ujarnya saat diwawancara dilokasi, Kamis (22/5).

Disebutkan Alfian, secara mekanisme oihaknya telah melayangkan surat sebelum pelaksanaan penertiban saat ini.

“Kita melaksanakannya secara persuasif. Melalui surat peringatan berkala sebelum akhirnya kita lakukan penertiban,” terangnya.

Dirinya menambahkan, Satpol PP akan secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan penertiban terhadap lapak lapak pedagang yang melanggar perda di Kota Pariaman.

“Untuk kali ini ada 26 tempat yang akan kita tertibakan di kawasan pasar rakyat pariaman. Selanjutnya kita akan terus pantau dan melihat perkembangan,” tambahnya mengakhiri. (*)

Related Posts

Delapan Saksi Telah Diperiksa, Polisi Masih Lakukan Pengembangan Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Delapan Saksi Telah Diperiksa, Polisi Masih Lakukan Pengembangan Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

22 Juni 2025
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pelaku Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pelaku Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

22 Juni 2025
Polisi Yakini Wanda Mutilasi SA di Kantor Tempatnya Bekerja

Polisi Yakini Wanda Mutilasi SA di Kantor Tempatnya Bekerja

22 Juni 2025
Keterangan Pelaku Berubah Rubah, Eksekusi Jenazah Dinda Diduga Bukan di Rumah Pelaku

Keterangan Pelaku Berubah Rubah, Eksekusi Jenazah Dinda Diduga Bukan di Rumah Pelaku

21 Juni 2025
Keluarga Minta Jasad Adinda Segera Diserahkan ke Keluarga untuk Dikebumikan

Keluarga Minta Jasad Adinda Segera Diserahkan ke Keluarga untuk Dikebumikan

21 Juni 2025
Keluarga Curiga Pelaku Dibantu Orang Lain Habisi dan Mutilasi Adinda

Keluarga Curiga Pelaku Dibantu Orang Lain Habisi dan Mutilasi Adinda

21 Juni 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Wilayah Sumatera Barat Diprediksi Akan Cerah Berawan di Sejumlah Besar Wilayah

PT Semen Padang Usung Kaliandra dan Maggot, Menjawab Tantangan Padang Rancak

PT Semen Padang Tinjau Lokasi Tanaman Kaliandra di HKm Sialangan, Optimistis Panen pada Agustus 2025

Reuni Akbar Sekolah Olahraga Legendaris di Kota Padang, Merawat Jejak Emas SMOA, SGO N dan Bapor

Delapan Saksi Telah Diperiksa, Polisi Masih Lakukan Pengembangan Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

Kebakaran Rumah Kontrakan di Padang Sarai, Seorang IRT Alami Luka Bakar

Berita Populer

  • Sinergi Walikota Padang Bersama Danlanud Sutan Sjahrir Hidupkan Lagi Pacuan Kuda, Bahas Revitalisasi Arena

    Sinergi Walikota Padang Bersama Danlanud Sutan Sjahrir Hidupkan Lagi Pacuan Kuda, Bahas Revitalisasi Arena

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Penemuan Mayat Mutilasi Gegerkan Batang Anai, Hilang Kepala hingga Kaki

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Polisi Beberkan Muasal Pengungkapan Kasus dan Menangkap Pelaku Mutilasi di Batang Anai

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Breaking News: Pelaku Mutilasi di Batang Anai Berhasil Ditangkap

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Bukan Pakai Parang, Keluarga Yakini Korban di Mutilasi Gunakan Alat Lain

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022