infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Nilai Putusan Hakim Tak Adil, PH In Dragon Ajukan Banding Hingga Mohon Amnesti ke Presiden

07 Agustus 2025 - 07:41 WIB
in Pariaman Laweh
Husni Afriadiby Husni Afriadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Nilai Putusan Hakim Tak Adil, PH In Dragon Ajukan Banding Hingga Mohon Amnesti ke Presiden

infosumbar.net – Kuasa hukum Indra Septiarman atau In Dragon, Dafriyon menyatakan bahwa pihaknya akan menyatakan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman yang menvonis mati kliennya.

Dia meyakini bahwa kliennya In Dragon tidak memiliki niat untuk menghabisi Nia Kurnia Sari (NKS) pada September 2024 silam.

Disebutkannya, berdasarkan fakta fakta dipersidangan tidak ditemukan unsur perencanaan yang dilakukan oleh In Dragon saat menghabisi nyawa NKS.

“Dari pertama hingga akhir persidangan kami tidak menemukan adanya unsur unsur perencanaan dalam membunuh nks. Kalo soal tali rapia itu adalah sebagai ikon didalam memaksakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana untuk klien kami,” tuturnya, Selasa (5/8).

BACA JUGA :   Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

Atas keputusan yang dinilai kuasa hukum tidak adil terhadap kliennya itu, maka pihaknya akan mengajukan banding hingga memintakan amnesti kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

IKLAN

“Kami dari tim kuasa hukum akan menyatakan banding hingga kasasi, sampai memintakan amnesti kepada presiden,” ucapnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan hukuman mati kepada Indra Septiarman atau In Dragon atas dakwaan pembunuhan dan pemerkosaan penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) pada bulan September 2024 silam.

BACA JUGA :   Yota Balad :BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Ketua majelsi hakim, Dedi Kuswara dalam sidang terbuka untuk umum diruang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman menyatakan bahwa perbuatan In Dragon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

In Dragon dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 285 jo 340 KUHP.

“Menjatuhkan kepada terdakwa Indra Septiarman dengan hukuman mati,” tutur ketua majelis hakim yang didampingi oleh hakim anggota Sherly Risanti dan Syafwanuddin Siregar, Selasa (5/8).

BACA JUGA :   Sekdako Pariaman Tutup Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumatera Barat Piala Walikota Pariaman Tahun 2025

Dalam pertimbangannya, yang memberatkan terdakwa karena tidak mengakui perbuatannya, dan berbelit belit di persidangan.

Disamping itu, terdakwa dinilai majelis hakim juga memberikan keterangan bohong di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa di persidangan menyatakan bahwa pihaknya menyatakan banding atas putusan ini.

“Kami menyatakan banding yang mulia,” tutur PH In Dragon, Dafriyon.

Sedangkan JPU menyatakan bahwa pihaknya akan pikir pikir dulu atas putusan majelis hakim. (*)

Related Posts

Mulyadi Buka Diskusi Publik Penyusunan KRB

Mulyadi Buka Diskusi Publik Penyusunan KRB

18 November 2025
Genjot PAD, Sejumlah PPPK Kota Pariaman Dikerahkan

Genjot PAD, Sejumlah PPPK Kota Pariaman Dikerahkan

17 November 2025
Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

17 November 2025
Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

17 November 2025
Sekdako Pariaman Tutup Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumatera Barat Piala Walikota Pariaman Tahun 2025

Sekdako Pariaman Tutup Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumatera Barat Piala Walikota Pariaman Tahun 2025

16 November 2025

Yota Balad :BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

16 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Sumbar Potensi Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Berikut Pemicunya

Ingin Pergi Liburan? Tunda Dulu, Sumbar Hari ini Dilanda Hujan hingga Malam

BMKG Imbau Masyarakat Sumbar Siap Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Puluhan SSB Ikuti Piala Walikota Padang U12 Kolaborasi KONI dan Anggota DPRD, 16 Tim Lolos ke Babak Gugur

Kisah Balita HNR Melawan Spina Bifida, UPZ BAZNAS Semen Padang Menanti Langkah Pertamanya

Unand Hadirkan Juru Bahasa Isyarat pada Wisuda V 2025, Wujud Komitmen Terhadap Pendidikan Inklusif

Berita Populer

  • Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

    Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Update Cuaca Sumbar Sabtu 22 November 2025: Sebagian Besar Wilayah Berawan Berpotensi Hujan

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022