infosumbar.net – Salah satu program prioritas Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Balad-Mulyadi adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman.
Terkait hal tersebut Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Agama dan Lembaga Adat dan Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan “Tuwai Ketan” di Kota Pariaman Tahun 2025, bertempat di Aula Balaikota Kamis (13/11/2025).
Mulyadi menjelaskan dalam sambutannya, bahwa program ini lahir dari kepedulian yang tumbuh ketika merekai turun langsung ke lapangan melihat, mendengar, dan merasakan denyut kehidupan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan berada dalam situasi rentan.
“Melihat kondisi tersebut, kami merasa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk hadir dan memberikan perlindungan nyata melalui jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka yang luput dari perhatian kita seperti petugas agama (Labai, Ubiyah), Lembaga Adat, tukang bangunan, nelayan, buruh harian lepas, petani, pedagang kaki lima, tukang ojek, hingga pedagang asongan,” ungkap Mulyadi.
Program ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya dengan target Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman.
Menurut Mulyadi, memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, berarti memberikan pelayanan maksimal mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), yang merupakan langkah strategis yang akan membawa dampak positif jangka panjang, baik bagi kesejahteraan masyarakat pekerja maupun bagi ketahanan ekonomi daerah.
“Saya himbau kepada seluruh kepala OPD, Camat, dan Lurah, agar melakukan pendataan, dan melakukan verifikasi. Pastikan para pekerja rentan masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jangan sampai satu pun warga miskin pekerja informal di Kota Pariaman terlewat dari perhatian kita,” tegas Mulyadi.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Gusniyetti Zaunit menyampaikan dalam laporannya bahwa, kegiatan rakor perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kota Pariaman ini difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Pariaman.
Gusniyetti Zaunit menerangkan bahwa semenjak program ini diluncurkan pada bulan Mei s/d November 2025, beliau sudah membayarkan iuran untuk 1.001 orang dengan jumlah Rp.100.699.200,-/orang dengan iuran dari ASN/bulannya sebesar Rp.16.800,-
“Semenjak dari bulan Mei s/d Oktober sudah ada sebanyak empat orang yang menerima santunan, yaitu dari kelurahan Taratak (Labai) menerima santunan sebesar 10 juta , kedua Rizal Efendi (urang tuo) di Desa Simpang menerima santunan sebesar 10 juta, ketiga Widya Ningsih (guru mengaji) di Desa Koto Marapak menerima santunan sebesar 10 juta dan yang ke empat Eli Aminusin (Ubaiyah) Kelurahan Karan Aur menerima santunan sebesar 42 juta dan santunan ini sedang disiapkan adminitrasi pencairannya,” tuturnya.
Kemudian untk program tuwai ketan (satu pegawai satu pekerja rentan) yang diluncurkan pada bulan Juli 2025 memberikan jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan untuk satu orang pegawai menjaminkan satu orang pekerja rentan.
Program tuwai ketan ini bertujuan pertama untuk memberikan perlindungan pada pekerja rentan yang ada di kota pariaman, kedua meningkatkan cakupan kepersertaan jamsostek. ketiga membentuk gerakan gotong royong perlindungan sosial ketenaga kerjaan yang berbasis empati oleh ASN kepada pekerja rentan. (rls/kominfo)






