infosumbar.net – Aktivis Anak dan Perempuan asal Sumatera Barat, Cindy Monica mengaku miris melihat maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman belakangan ini.
Cindy yang juga merupakan anggota DPR RI dapil Sumbar II menyatakan, ada sebuah kegagalan sistem yang terjadi saat ini hingga, anak anak dan perempuan senatiasa menjadi incaran kekejaman pedofil yang setiap waktu dapat mengancam.
Untuk itu disebutkannya, perlu langkah langkah kongkrit guna memutus mata rantai agar kasus kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
“Dengan banyaknya kasus yang terjadi saat ini bagi saya menandakan adanya kegagalan sistematis dari kita untuk memberikan perlindungan sosial, memberikan pendidikan karakter,” ujarnya saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima di Kota Pariaman, Minggu (27/4).
Dikatakannya, dalam mengatasi problema sosial yang terjadi hari ini perlu keterlibatan semua pihak. Bukan saja hanya pemerintah, namun perlu juga perhatian yang serius dari orang tua, tokoh masyarakat, tokoh adat guna menjaga dan mengawasi anak anak dan perempuan dilingkungannya agar tidak menjadi korban dari aksi tercela pelaku.
“Tanggung jawab terhadap perlindungan perempuan dan anak tidak saja kita beratkan kepada pemangku kepentingan ataupun penegak hukum, semoga ini menjadi tanggung jawab kita semua,” tuturnya.
Disamping itu, Cindy menekankan, perlu keadilan bagi korban. Dengan demikian tidak ada diskrimnasi terhadap korban, baik yang berasal dari lingkungan tempat tinggal, sekolah hingga pelayanan publik lainnya.
“Sejujurnya tidak mau dengar lagi korban kekerasan seksual ini malah diusir dari kampungnya. Ini pilu sekali, dimana letak keadilannya,” tegasnya.
Dirinya berjanji, sebagai anggota Legislatif akan memperjuangkan hak hak para korban didaerah ini ke tingkat pengambil kebijakan, sehingga korban tidak lagi mendapatkan tindakan diskriminasi setelah menjadi korban kebiadapan pelaku kekerasan seksual ini.
“Kita akan perjuangkan dan suarakan bilamana masih ada korban yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil,” terangnya. (*)