InfoSumbar.net – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Lingkaran Mahasiswa Piaman (LIMAPIA) meminta DPRD Kota Pariaman mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemko Pariaman.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Limapia, Deva Firdaus menyampaikan, dirinya beserta beberapa orang temanya sengaja menyambangi kantor DPRD Kota Pariaman guna menyampaikan aspirasinya terkait penyelesaian kasus 25 ASN Pemkot Pariaman yang dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu terkait netralitas.
“Jadi kami melakukan audiensi ke DPRD dengan harapan agar DPRD Kota Pariaman dapat memanggil Pj. Walikota terkait dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemko Pariaman yang mencatut nama Pj. Walikota Pariaman,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Dalam tuntutannya dirinya meminta agar DPRD dapat mendesak Pj. Walikota Pariaman agar dapat menonaktifkan ASN yang sedang menjalani proses hukum pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“ASN yang sedang menjalani proses hukum itu harusnya dinonaktifkan untuk menghormati proses hukum,” ujarnya
Dia beralasan, isu soal netralitas ASN di Pariaman membawa dampak buruk di tengah-tengah warga Pariaman.
“Dugaan soal netralitas tersebut telah membuat kegaduhan di kota ini,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Hukum Limapia, Rendi mengatakan bahwa pada 31 Oktober 2024 DPR RI juga telah melakukan rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu RI.
“Dalam rapat kerja itu kesimpulannya Komisi II DPR RI mendesak kepada Bawaslu untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran Pemilihan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjadi dasar bagi KPU RI menetapkan hasil pemilihan secara adil, profesional dan berintegritas,” ungkap Rendi.
Maka dari itu, katanya lagi, jika DPRD Pariaman tidak mengawal kasus ini takutnya nanti ada kepentingan pihak lain sehingga proses demokrasi tidak berjalan semestinya.
“Penting sekali peran DPRD di sini untuk menjaga kestabilan pilkada sehingga kerugian tidak merebak ke masyarakat kota Pariaman,” kata Rendi.
Ia menegaskan, jika DPRD Pariaman tidak menindaklanjuti audiensi tersebut maka pihaknya akan menggelar unjuk rasa.
Eskalasi Pilkada di Kota Pariaman saat ini mulai memanas. 26 hari menjelang pemilihan tensi politik di Kota Tabuik ini terasa memanas.
Sebelumnya tim hukum paslon Yota- Mulyadi melaporkan 25 ASN yang disinyalir mendukung paslon Genius-M Ridwan, dan laporan ini telah bergulir ke Gakkumdu.
Sementara kemarin, Kamis (31/10/2024) giliran tim hukum Genius-M Ridwan melaporkan 5 ASN ke Bawaslu Kota Pariaman juga terkait netralitas.
Tim hukum Genius- M Ridwan menduga kuat ASN yang dilaporkannya tersebut mendukung secara terang terangan paslon Yota-Mulyadi.(*)