infosumbar.net – Rencana pemekaran kabupaten baru di Sumatera Barat mulai memasuki babak baru. Lima kecamatan di wilayah Padang Pariaman Selatan, yakni Lubuk Alung, Batang Anai, Ulakan Tapakis, Sintoga, dan Nan Sabaris, kini secara serius menjajaki pembentukan kabupaten terpisah.
Upaya ini telah berlangsung selama lima tahun, namun baru kali ini mencapai tahap konkret. Menurut Rajo Sampono, Pucuk Adat Nagari Katapiang, semua tokoh masyarakat dan niniak mamak (pemangku adat) di lima kecamatan tersebut telah sepakat untuk memisahkan diri dari Kabupaten Padang Pariaman.
“Pertemuan sudah kami gagas, hasilnya jelas. Seluruh niniak mamak dan tokoh masyarakat sepakat dilakukan pemekaran,” kata Rajo Sampono.
Kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia persiapan pemekaran. Panitia ini beranggotakan perangkat nagari (desa) dan badan musyawarah (Bamus) yang tersebar di seluruh kecamatan. Saat ini, mereka tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) resmi untuk memulai pekerjaan.
Rajo Sampono mengakui bahwa proses pemekaran ini tidak mudah dan akan memakan waktu lama. Namun, persiapan harus dimulai dari sekarang. Setelah SK keluar, seluruh niniak mamak akan mengadakan deklarasi di sekretariat yang telah disiapkan di Lubuk Alung.
Saat ini, panitia sedang mengumpulkan surat pernyataan resmi dari pemerintah nagari, Bamus, dan pemuka nagari sebagai bukti bahwa pemekaran ini merupakan keinginan murni dari masyarakat. Selain itu, uji kelayakan dan persyaratan pemekaran juga sudah dikoordinasikan dengan para ahli.
Rajo Sampono menambahkan, ada kemungkinan jumlah kecamatan yang ingin bergabung akan bertambah, termasuk 2 X 11 Enam Lingkung dan Enam Lingkung.
Menurutnya, pemekaran ini sangat mendesak karena kondisi keuangan Kabupaten Padang Pariaman yang dinilai “kocar-kacir” dan sering mengalami defisit. Rajo Sampono berharap semua persyaratan dapat segera terpenuhi agar berkasnya bisa segera diajukan ke legislatif, baik di tingkat kabupaten maupun nasional. (*)








