InfoSumbar.net – Kasus pidana di wilayah hukum Polres Pariaman meningkat di tahun 2024 dibanding dengan tahun 2023 silam.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi menyampaikan, sepanjang tahun 2024 telah terjadi 387 kasus tindak pidana yang ditangani oleh pihaknya. Jumlah tersebut meningkat bilamana dibandingkan dengan tahun lalu yang mana jumlahnya hingga akhir tahun mencapai 255 kasus.
“Terjadi peningkatan kasus di tahun 2024 ini dibandingkan di tahun 2023 kemarin,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya, Sabtu (04/01/2024).
Terkait tindakan pidana apa saja yang terjadi di wilayah hukumnya serta kasus yang menonjol ditangani? Rinto menjelaskan bahwa pada tahun 2024 kemarin kasus kekerasan menjadi yang terbanyak, disamping kasus kekerasan terkait ibu dan anak dan kasus kasus lainya.
“Di tahun 2024 jumlah kasus yang paling menonjol adalah kasus terkait kekerasan atau penganiayaan dan terkait anak dan perempuan,” jelasnya.
Dari total 387 kasus tersebut, pihak polres pariaman telah menetapkan 153 orang tersangka, yang mana proses hukumnya bervariasi.
“Ada yang sudah tuntas ada yang masih dalam proses hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan,” pungkasnya.
(*)